Kekerasan
merupakan konflik sosial yang tidak terkendali oleh masyarakat dengan
mengabaikan norma dan nilai sosial
sehingga menimbulkan tindakan merusak. Dengan kata lain, kekerasan
mengacu kepada tindakan agresi yang melanggar norma dan nilai sosial. Jenisnya
ada dua , yaitu.
1. kekerasan
langsung (direct violence) adalah suatu bentuk kekerasan dengan sengaja.
2. kekerasan tidak langsung (indirect
violence) adalah suatu bentuk kekerasan yang mengurangihak asasi manusia.
Misalnya, membiarkan orang dihakimi masa karena mencuri ayam milik tetangga.
Sedangkan tahapannya ada lima menurut
Neil J smelser yaitu
1. situasi sosial (penjarahan yang
terjadi pada 1998)
2. tekanan sosial
3. perkembangan perasaan kebencian
4. mobilisasi untuk bereaksi (tindakan
yang terorganisasi)
5. pengawasan sosial (sosial control)
yang mengakhiri kekerasan
Dari
tahapan-tahapan dan jenis-jenis itu, pengendalian kekerasan dan konflik
merupakan katub penyelamat (safety value) menurut george simel ada 7 cara untuk
menghentikan konflik dan kekerasan, yaitu :
kemenangan
salah satu pihak , kompromi , rekonsiliasi pihak yang bertikai , saling
memafkan, kesepakatan damai , memberi perhatian , dan mengundang orang ketiga
untuk damai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar